Lutheran

TENTANG LUTHERAN

Gereja-gereja Lutheran adalah gereja-gereja yang berasaskan ajaran Martin Luther, tokoh Reformasi gereja pada abad ke-16 yang mengkritik ajaran dan praktek Gereja pada waktu itu.

  • AWAL KEMUNCULAN
  • AJARAN POKOK
  • TATA IBADAH DAN CARA HIDUP
  • PERKEMBANGAN DI DUNIA
  • JALAN MASUK KE INDONESIA
  • PERKEMBANGAN DI INDONESIA
  • INSTITUSI DAN ORGANISASI

    AWAL KEMUNCULAN

    Lutheran adalah sebuah nama yang diberikan oleh para pengikut Martin Luther, sang Reformator Gereja. Sulit ditentukan dengan pasti kapan aliran ini mulai muncul. Sebab hingga aliran ini diberi nama Lutheran, ia melalui proses yang cukup panjang dan rumit.
    Tetapi jika kita mengacu pada proses “pembakuan” ajaran Lutheran, tahun 1530 dapat kita sebut sebagai awal kemunculan aliran Lutheran. Sebab pada tahun tersebut untuk pertama kali terbit sebuah dokumen yang berisikan ajaran Martin Luther. Dokumen ini dikenal dengan nama Konfesi Augsburg, dan disusun oleh para teolog pengikut Luther, terutama Philip Melanchton.
    Di kemudian hari muncul pula dokumen-dokumen lain yang berisikan ajaran-ajaran Martin Luther. Dokumen-dokumen tersebut pada gilirannya dihimpun dalam sebuah kitab yang diberi nama Kitab Konkord, yang diterbitkan pada 25 Juni 1580. Kitab inilah yang menjadi semacam kanon (patokan ajaran) bagi gereja-gereja Lutheran, yang sejak akhir abad ke-16 sudah semakin menjelma menjadi gereja yang mapan.

    AJARAN POKOK

    Ajaran khas Martin Luther yang seringkali juga diakui sebagai ciri khas ajaran Reformasi disimpulkan dalam tiga sola, yaitu sola fide, sola gratia, dan sola scriptura, yang berarti “hanya iman”, “hanya anugerah”, dan “hanya Kitab Suci”. Maksudnya, Luther menyatakan bahwa keselamatan manusia hanya diperoleh karena imannya kepada karya anugerah Allah yang dikerjakannya melalui Yesus Kristus, sebagaimana yang disaksikan oleh Kitab Suci. (Efesus 2:8-9 Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah,itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri.).
    Dengan demikian, Luther menolak ajaran Gereja saat itu yang menjanjikan keselamatan melalui penjualan surat-surat pengampunan dosa (indulgensia). Luther menyatakan bahwa manusia diselamatkan bukan karena amal atau perbuatannya yang baik, melainkan semata-mata oleh karena anugerah Allah. Hal ini didasarkan pada perkataan Paulus dalam Surat Roma: “Akan tetapi Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa.” (Roma 5:8)

    Sakramen
    Gereja Lutheran mengakui dua sakramen: Pembaptisan dan Perjamuan Kudus. Katekismus Lutheran mengajarkan bahwa pembaptisan adalah karya Allah, berlandaskan perkataan dan janji Kristus; sehingga dilayankan baik bagi bayi maupun orang dewasa. Gereja Lutheran percaya bahwa roti dan anggur dalam perjamuan kudus adalah sungguh-sungguh tubuh dan darah Kristus yang dianugerahkan kepada umat Kristiani untuk dimakan dan diminum, yang diperintahkan oleh Kristus sendiri.
    Banyak Kaum Lutheran yang melestarikan pendekatan liturgis terhadap Ekaristi. Komuni Kudus (atau Perjamuan Tuhan) dipandang sebagai tindakan sentral dari pemujaan Kristiani. Gereja Lutheran percaya bahwa roti dan anggur dalam perjamuan kudus hadir bersama dengan tubuh dan darah Yesus, bukannya menggantikan atau melambangkan tubuh dan darah-Nya belaka. Mereka mengaku dalam Apologi dari Pengakuan Augsburg:

    …kami tidak menghapuskan Misa namun secara rohaniah mempertahankan dan membelanya. Di kalangan kami Misa dirayakan setiap Hari Tuhan dan pada hari-hari raya lainnya, bilamana Sakramen itu disediakan bagi orang-orang yang hendak mengambil bagian darinya, setelah mereka diperiksa dan diampuni. Kami juga mempertahankan bentuk-bentuk liturgis tradisional, seperti urut-urutan dalam pembacaan Alkitab, doa-doa, busana liturgi, dan hal-hal serupa lainnya.” (Apologi dari Pengakuan Augsburg, Artikel XXIV.1) ”

    Ikonoklasme
    Beberapa tokoh reformasi Protestan, khususnya Andreas Karlstadt, Huldrych Zwingli dan Yohanes Calvin mendukung penyingkiran citra-citra religius dengan mendasarkan pendapat mereka pada larangan penyembahan berhala dan pembuatan citra pahatan dari Allah dalam Dekalog (Sepuluh Perintah Allah). Hasilnya, patung-patung dan gambar-gambar dirusak dalam serangan spontan individual maupun huru-hara ikonoklastis yang tidak sah. Meskipun demikian, dalam banyak kasus citra-citra religius disingkirkan secara baik-baik oleh otoritas sipil di kota-kota dan daerah-daerah teritorial Eropa yang baru saja direformasi.
    Tidak seperti Gereja-Gereja Protestan lainnya, Gereja-Gereja Lutheran pada umumnya tidak begitu anti terhadap penggunaan citra-citra religius. Ini disebabkan oleh pernyataan Martin Luther sendiri bahwa orang-orang Kristen harus bebas untuk menggunakan citra-citra selama mereka tidak menyembahnya sebagai ganti Allah.

    TATA IBADAH DAN CARA HIDUP

    Tata Ibadah. Suasana dan liturgi dalam ibadah di gereja-gereja Lutheran tidak banyak berbeda dari Gereja Katolik Roma. Bagi Luther(an) yang terpenting dalam ibadah adalah, bagaimana agar jemaat mengalami dengan nyata tindakan penyelamatan Allah di dalam Kristus, dan itu hanya bisa dialamai bila kepada mereka Firman diberitakan dengan murni dan dalam bahasa yang dapat dimengerti jemaat, dan sakramen dilayankan dengan benar. Dalam setiap ibadah Minggu harus ada pemberitaan Firman yang murni (semata-mata dari Alkitab). Sedangkan Perjamuan Kudus tidak mesti diselenggarakan pada setiap ibadah Minggu.

    JALAN MASUK KE INDONESIA

    Gereja/aliran Lutheran pertama kali masuk ke Indonesia bersamaan dengan datangnya orang-orang Belanda/VOC, yakni pada permulaan abad ke-17. Di antara para pegawai VOC ada orang-orang yang beraliran Lutheran (kendati sangat sedikit), dan mereka inilah yang pertama kali mendirikan Gereja Lutheran di Indonesia.
    Di kemudian hari aliran ini masuk dengan lebih deras lagi ke Indonesia bersamaan dengan masuknya para penginjil Rheinische Missions-gesellschaf (RMG), secara khusus di Sumatera Utara mulai tahun 1861.

    PERKEMBANGAN DI INDONESIA

    Di Indonesia dewasa ini ada sekurang-kurangnya delapan organisasi gereja yang mengaku sebagai penganut paham atau termasuk aliran Lutheran, berkantor pusat di Sumatera Utara dan sekitarnya (kecuali GPKB).

    INTERNASIONAL

    INDONESIA
    Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
    Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS)
    Gereja Punguan Kristen Batak(GPKB)
    Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI)
    Huria Kristen Indonesiia (HKI)
    Gereja Kristen Luther Indonesia (GKLI)
    Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA)
    Gereja Kisten Protestan Mentawai (GKPM)

    Sumber Pustaka:
    http://www.religionfacts.com/christianity/denominations/lutheranism.htm
    http://id.wikipedia.org/wiki/Lutheran

  • kembali ke atas
    (2010) Tim PPGI
  • One Response “Lutheran” →
    1. apa tanggapan tentang penyebaran aliaran ini ?

      Balas

    Tinggalkan komentar